Mantan Pj. Desa Saenama mengakui uang BLT itu mereka yang makan dan masi melakukan komunikasi bersama bendahara untuk sama-sama membayar kembali.
Iya, uang BLT kami yang makan, dan saya masih komunikasi sama bendahara untuk kami bayar kembali. Saya minta supaya dia bayar sebagian dan saya bayar sebagian.
Atas dasar itu, Sesuai dengan Keputusan Baperjakat, 22 Agustus 2022, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H Menonjobkan mantan Pj. Desa Saenama Brinsyna Elfrida Klau, dari jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










