Kemudian dari media Online Kabarmalaka.com Mantan Pj. Desa Saenama, telah mengembalikan uang BLT ke masyarakat Saenama senilai Rp. 68.400.000,. Uang tersebut diserahkan melalui Dinas PMD Malaka Pada 25 Juli 2022, untuk dibagikan kepada masyarakat Penerima BLT Desa Saenama.
Awalnya Pj. Desa Saenama dan Bendahara saling menuding atas pemakaian uang BLT yang disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Saenama.
Saat di Kantor Desa, Mantan Pj. Kades Saenama Frida Klau berjanji untuk kembalikan uang tersebut. Saat itu ia berbicara sama bendaharanya untuk sama-sama mengembalikan uang BLT, tetapi bendahara tidak mau. Itu yang kami tahu, Tulis Media Kabarmalaka.com tertanggal 18 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan tersebut terbukti ketika media mengonfirmasi ke Mantan Pj. Kades saenama. Ternyata Uang BLT itu diambil oleh Mantan Pj. Kepala Desa dan Bendahara Saenama yang menjadi efek tuding menuding antara keduanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










