RS. Pratama Wewiku Sudah Kantongi Rekomendasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 621 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan dr. Lina Sembiring

Kepala Dinas Kesehatan dr. Lina Sembiring

Dan prosesnya sudah dilakukan sebulan sebelumnya melalui asistensi dan verifikasi dengan Biro Organisasi dan Biro hukum Provinsi NTT.

Dan itu sudah kita terima tinggal lakukan langkah- langkah selanjutnya untuk izin operasional. Untuk mulai pelayanan secara komprehensif.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Debat Publik Kedua Paslon SN- FBN Paparkan Kerja Nyata! Penerangan 100 Persen Desa Menyala

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

dr. Oktelin Kaswadie; Dengan Kerendahan Hati, Sebagai Pimpinan Minta Maaf Atas Kelalain Stafnya
Jenazah Pasien Asal Kateri Diangkut Mobil Pribadi, Keluarga Kecewa Dengan Pelayanan RSUPP Betun
Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Ketua Komisi II DPRD Malaka, Minta Kepala BGN Segera Lakukan Evaluasi Terhadap Pengelola SPPG Umalawain
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Pasca Kejadian Dugaan Keracunan, Siswa – Siswi SDK Kabukalaran Mengaku Sudah Tidak Ada Pelayanan MBG

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru