Tahap II ini sudah selesai, barang bukti dan tersangka YGS sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Belu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2
Home / Daerah / Hukum Kriminal
Illustrasi
Tahap II ini sudah selesai, barang bukti dan tersangka YGS sudah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Belu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID
+ Gabung
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.