Usai Aksi Demonstrasi PMKRI Akan Angkat Empat Poin Tuntutan Ke Rakernas di Jakarta

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 274 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PMKRI Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat (foto-red)

Ketua PMKRI Cabang Malaka, Yasintus Aryanto Opat (foto-red)

Malaka,Gardatimor. Id – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Cabang Malaka, lakukan Aksi Demonstrasi di Kantor Bupati Malaka, Dengan Beberapa Poin Tuntutan.

Empat poin tuntutan itu,PMKRI Cabang Malaka, Akan Angkat di Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Ke XII PMKRI Se- Indonesia di Menteng Jakarta Pusat, Yang Akan dilaksanakan Pada 19 – 23 Maret 2025.

Aksi Demonstrasi, akan hadir lebih banyak, ketika tuntutan itu tidak ditindaklanjuti oleh Pemda Malaka dibawah Kepemimpinan Stefanus Bria Seran dan Henri Melki Simu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yasintus Aryanto Opat ketua PMKRI Cabang Malaka, usai audiens dengan Wakil Bupati selasa, 18 Maret 2025, dirinya menegaskan hari ini kami dari PMKRI lakukan Aksi Demonstrasi Dengan membawah empat poin tuntutan yakni;

Kantor Bupati Malaka, hingga saat ini belum dijadikan sebagai Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka.

Pemberhentian Tenaga Kontrak yang dianggap sepihak oleh PMKRI Malaka, sejak tanggal 1 Maret 2025.

Pengadaan Mobil Dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang Diduga tidak ditetapkan dalam sidang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tahun 2024.

Kemudian Rumah Jabatan, Pemerintah sudah sediakan, tapi Bupati dan Wakil Bupati lebih memilih pakai rumah pribadi  sebagai rumah jabatan.

Atas dasar itu, empat persoalan yang terjadi di Kabupaten Malaka, sudah menjadi tuntutan kami di PMKRI Cabang Malaka, hingga lakukan Aksi Demonstrasi akan kami angkat juga pada Rakernas nanti.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Umatoos Bersama Warga, Bersihkan Tumpukan Kotoran Untuk lancarkan Air Tergenang

Yanto, juga menegaskan PMKRI Akan sikapi serius empat persoalan ini dan akan mengangkat untuk bahas bersama di Rakernas.

 

 

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
PLBN Motamasin, Terpilih Sebagai PLBN Terbaik Dalam BNPP Awards 2026, Diantara 15 PLBN di Wilayah Perbatasan Indonesia
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru