Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 09:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 153 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi NTT,  Bersama Pemerintah Kabupaten TTS, Memantau Langsung Hasil Tenun Ikat, Milik Warga Desa Obaki, Kecamatan Kokbaun. (Foto-red)

Pemerintah Provinsi NTT, Bersama Pemerintah Kabupaten TTS, Memantau Langsung Hasil Tenun Ikat, Milik Warga Desa Obaki, Kecamatan Kokbaun. (Foto-red)

Menurut Alexon, Pemerintah akan terus mendorong pendekatan One Village One Product (OVOP), Agar Setiap Desa Mampu Mengembagkan Produk Unggulan dari Potensi Lokal.

Bersamaan Kepala Desa Obaki, Dominikus Tilis, sampaikan juga untuk tenun ikat sudah berlangsung lama kurang lebih 10tahun, itu sejak dari mantan kepala Desa.

Oleh karena itu, berharap hasil tenun ikat kelompok yang ada bisa masuk ke NTT Mart, sehingga tenun ikat asli Desa Obaki dikenal masyarakat NTT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena selama ini hasil tenun ikat dari kelompok yang sudah ada, hanya simpan saja, tidak jual kemana- mana karena tidak ada pasar.

Ada yang terjual, tapi dengan jumlah paling kecil. Ketika ada kedukaan, itu juga jangka waktu yang lama.

 

 

Baca Juga :  Pdt. Santi Limau; Hadir-nya Bupati Simon Nahak, Bentuk Kecintaan Terhadap Masyarakat Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk
Wakil Bupati Henri Simu, Dinilai Kunjungan Sebatas Pencitraan, Jalan Weoe – Uluklubuk Tak Kunjung Diperbaiki
Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru