Wisata TTU Bermasalah, Dugaan Penipuan Retribusi, Gusti Haukilo Ini Bukan Lalai, Tapi Bobrok

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,678 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karcis Tulisan Wisata Oeluan, dipakai Untuk Penagihan di Wisata Tanjung Bastian. (Foto-Ist)

Karcis Tulisan Wisata Oeluan, dipakai Untuk Penagihan di Wisata Tanjung Bastian. (Foto-Ist)

Hingga kini, tidak ada tindakan korektif maupun evaluasi sistematis yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata TTU. Peristiwa tersebut seolah tenggelam bersama korban, tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas nyawa yang melayang.

Gusti juga menambahkan, Ironisnya, belum selesai publik mencerna kelalaian itu, muncul praktik yang jauh lebih terang, pemungutan retribusi di lokasi wisata Tanjung Bastian menggunakan karcis resmi dari destinasi wisata lain, yakni Oeluan.

Sejumlah wisatawan yang mengunjungi Tanjung Bastian pada 29 Mei 2025 mengaku diminta membayar biaya masuk hingga lima ratus ribu rupiah untuk rombongan, namun tiket yang mereka terima adalah karcis bertuliskan “Wisata Oeluan” dengan nominal hanya lima ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini langsung memunculkan gelombang kecurigaan dari masyarakat. Karcis wisata memiliki fungsi ganda, sebagai bukti resmi pembayaran dan sebagai instrumen akuntabilitas pendapatan Daerah.

Baca Juga :  Peduli Masyarakat Julie Sutrisno Laiskodat Memberikan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Maria Fatima Kain, Resmi Pimpin KADIN Malaka, Ketua DPRD Malaka Sampaikan Proficiat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
OPINI; Pejabat Publik dan Standar Kepatutan Etik
OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat
Enam Personel Sat Reskrim, Mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Kapolres Malaka, Riki Ganjar Gumilar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru