Gubernur NTT Resmikan NTT Mart, Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Malaka Terutama Pelaku UMKM 

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 174 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTT Melki Laka Lena Resmikan NTT Mart di Kabupaten Malaka. (Foto-Ist)

Gubernur NTT Melki Laka Lena Resmikan NTT Mart di Kabupaten Malaka. (Foto-Ist)

Malaka, Gardatimor.Id – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Resmi NTT Mart Untuk Membuka Akses Pasar Yang Lebih Luas Bagi Produk Lokal di Kabupaten Malaka. Terutama Pada Pelaku UMKM.

Masyarakat menyambut Dengan Baik karena kehadiran NTT Mart adalah Langkah Strategis Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat, Lebih Penting Memudahkan masyarakat terutama pada pelaku UMKM.

Melki Laka Lena Gubernur NTT, usai meresmikan NTT Mart, Jumat 24 Januari 2026 Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, menyampaikan Kehadiran NTT Mart ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

NTT Mart kami siapkan sebagai pasar bagi produk rakyat hasil dari ladang, laut, dan karya tangan pelaku UMKM. Agar dijual dengan harga yang pantas dan memberi keuntungan yang adil bagi para produsen. Selama ini, nilai tambah produksi sering belum sepenuhnya dinikmati petani, nelayan, dan UMKM.

“Oleh Karena itu, Melalui NTT Mart, kita ingin memperbaiki struktur ekonomi itu. Kabupaten Malaka memiliki posisi strategis, baik secara historis maupun ekonomi.

Baca Juga :  Kurangi Beban Orangtua Mahasiswa Fisipol, Gunakan Sepeda Motor Untuk Jual Ikan 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Maria Fatima Kain, Resmi Pimpin KADIN Malaka, Ketua DPRD Malaka Sampaikan Proficiat
Satgas Polri Bersama Satgas Pangan Nasional Temukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET
Kurangi Beban Orangtua Mahasiswa Fisipol, Gunakan Sepeda Motor Untuk Jual Ikan 
Konsumen Diler Motor NSS Malaka Kecewa, Plat Motor Tak Kunjung Keluar Setelah Satu Tahun Lebih
Wisata TTU Bermasalah, Dugaan Penipuan Retribusi, Gusti Haukilo Ini Bukan Lalai, Tapi Bobrok
Polres Malaka, Adakan Sidak MinyaKita di Sejumlah Toko -Toko di Kota Betun
Kuasa Hukum; Putusan Pengadilan Negeri Atambua Kabul Eksepsi Nebis In Idem
DPD SMSI Malaka Akan Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual, Terutama Kasus YGS

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru