Antara Puspem Malaka Dan Tandatangan Di Bawah Pohon Ala SBS

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 08:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 323 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun GardaTimor.ID – Setelah menunggu sekian lama, sejak dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Tahun 2013, akhirnya Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan memiliki Pusat Pemerintahan sendiri/Kantor Bupati.

Ini bukan sulap bukan sihir. Puspem Kabupaten Malaka hadir berkat tangan dingin serta janji serius dari Bupati Malaka Dr.Simon Nahak,SH.,MH.

Benar bahwa, beda pemimpin beda pula sentuhan gaya kebijakan sehingga, Ia (Red/Bupati Malaka) tengah fokus menata Infrastruktur yakni, Pembangunan Kantor Bupati, Trafik light, Puskesmas, lampu jalan dan sederetan ruas jalan hotmix yang trakronim dalam progat SAKTI dalam jangka waktu dua setengah tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wajar, Ketika Doktor Simon disebut-sebut sebagai Bapa pembangunan oleh ADPR-RI ANSI Lema dan Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo , SH., S.I.K.

Tentang Puspem/Kantor Bupati, Politisi PDI Perjuangan Doktor Simon, melalui progam SAKTI tengah mengalokasikan pagu anggaran senilai Rp. 96.100.000.000.00 dengan sumber dana, APBD 2022, APBD 2023 dan APBD 2024 untuk pembangunan Puspem.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor Bupati Malaka Yanuarius Manek Bria ketika di konfirmasi GardaMalaka.Com menyampaikan, progres pekerjaan Pusat Pemerintah/Kantor Bupati sudah mencapai 27,76%

“Pekerjaan sudah 26,76%” Ungkap Yanuarius

Dilansir Inews/IBreak, Simon Nahak mengatakan, wajah sebuah Kabupaten harus ada Kantor Bupati.

Baca Juga :  Kasus Ijasah Palsu MB Tersendat di Jaksa, Ibarat Bola Ping -pong Adv. MCS Pertayakan Profesional Kejaksaan Belu

Sumber Berita : GardaMalaka.Com

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru