Antara Puspem Malaka Dan Tandatangan Di Bawah Pohon Ala SBS

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 3 September 2023 - 08:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 358 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun GardaTimor.ID – Setelah menunggu sekian lama, sejak dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Tahun 2013, akhirnya Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan memiliki Pusat Pemerintahan sendiri/Kantor Bupati.

Ini bukan sulap bukan sihir. Puspem Kabupaten Malaka hadir berkat tangan dingin serta janji serius dari Bupati Malaka Dr.Simon Nahak,SH.,MH.

Benar bahwa, beda pemimpin beda pula sentuhan gaya kebijakan sehingga, Ia (Red/Bupati Malaka) tengah fokus menata Infrastruktur yakni, Pembangunan Kantor Bupati, Trafik light, Puskesmas, lampu jalan dan sederetan ruas jalan hotmix yang trakronim dalam progat SAKTI dalam jangka waktu dua setengah tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wajar, Ketika Doktor Simon disebut-sebut sebagai Bapa pembangunan oleh ADPR-RI ANSI Lema dan Kapolres Malaka AKBP Rudi Junus Jacob Ledo , SH., S.I.K.

Tentang Puspem/Kantor Bupati, Politisi PDI Perjuangan Doktor Simon, melalui progam SAKTI tengah mengalokasikan pagu anggaran senilai Rp. 96.100.000.000.00 dengan sumber dana, APBD 2022, APBD 2023 dan APBD 2024 untuk pembangunan Puspem.

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor Bupati Malaka Yanuarius Manek Bria ketika di konfirmasi GardaMalaka.Com menyampaikan, progres pekerjaan Pusat Pemerintah/Kantor Bupati sudah mencapai 27,76%

“Pekerjaan sudah 26,76%” Ungkap Yanuarius

Dilansir Inews/IBreak, Simon Nahak mengatakan, wajah sebuah Kabupaten harus ada Kantor Bupati.

Baca Juga :  Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Geruduk Kejari TTU, Desak Kejati NTT Copot Kepala Kejari TTU

Sumber Berita : GardaMalaka.Com

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru