Kasus Ijasah Palsu MB Tersendat di Jaksa, Ibarat Bola Ping -pong Adv. MCS Pertayakan Profesional Kejaksaan Belu

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 410 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv. Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me. (Foto-red)

Adv. Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Kasus Ijasah Palsu Sejak 12 Januari Tahun 2023, Yang Menyeret Melianus Bata Mantan Kepala Desa Umaakatahan Kecamatan Malaka, Tersendat di Kejakasaan Belu.

Kasus Yang Bergulir di Kejaksaan Belu, ibarat “Bola Ping – pong” Berkas Bolak Balik dari Jaksa ke Polres dengan tidak ada alasan yang pasti, dan ini Menunjukan tidak Profisional atas kinerja dari Kejaksaan Belu.

Kasus yang dilaporkan oleh Arlince Seuk Seran Alias Arlince melalui kuasa hukum dengan nomor; SP2HP/03/I/2026/ Reskrim. Polres Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me ketika ditemui Kamis 12 Februari 2026, Dirinya Mempertayakan profesional dari Kejaksaan Belu terkait kasus Ijasah Palsu yang dilaporkan oleh Arlince Seuk Seran Alias Arlince yang sudah hampir tiga tahun berkas bolak -balik Jaksa ke Polres Malaka.

Menurut Melkianus Conterius, Kasus Ijasah Palsu tersebut ibarat ” Bola Ping – Pong, Berkas Bolak – Balik Jaksa Polres dan Polres Jaksa. Ada apa sebenarnya di tubuh Kejaksaan Belu?.

Baca Juga :  Pelajar SMP Fatukoan Tenggelam di Pantai Abudenok!! Kapolsek Malaka Barat; Belum Ditemukan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru