Malaka,Gardatimor.Id – Kasus Pemindahan Suara ditingkatan PPK Kecamatan Malaka Barat, Pada Pemilu 2024 Yang Telah Merubah Hasil Perolehan suara dari Caleg PSI Dapil II, Segera Naikan ke Penyidikan.
Sesuai bukti yang dikumpulkan sudah terang dan jelas, kalau ada pemindahan suara dari caleg A ke Caleg B, kemudian perubahan ini ditetapkan dalam Berita Acara (BA) Pleno tingakat Kecamatan, dimana lima orang PPK status sebagai terlapor.
Bukti-bukti-nya itu berupa Berita Acara yang sudah ditetapkan di Pleno tingkat Kecamatan, itu yang sesuai dengan pelapor menyampaikan di C hasil Plano itu suara ada, kemudian pada Pleno tingkat Kecamatan berubah suaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










