Ia juga diduga kuat melakukan praktik pemasangan gigi secara diam-diam atau ilegal, tanpa izin resmi dan tanpa latar belakang pendidikan yang memadai di bidang kedokteran gigi.
“Praktik seperti ini sangat berbahaya. Kami menduga yang bersangkutan masih melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, kami meminta Yosef segera menghentikan semua aktivitas yang mengatasnamakan Fajar Dental Group dan menghapus semua konten media sosial yang menyertakan logo, dokumen, atau atribut kami.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fajar Dental Group juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kota Kupang, untuk tidak mempercayai atau menggunakan jasa yang ditawarkan oleh Yosef Aryanto Eba, jika mengatasnamakan Fajar Dental Group.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










