Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke klinik di Matani, Kota Kupang, Provinsi NTT apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami tidak bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh Yosef setelah diberhentikan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










