Dugaan Kades Naiusu Aniaya Pengguna Akun Palsu Itu Tidak Benar

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 238 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Naiusu Yanuarius Cu Ketika usai Memberikan Keterangan di Polres Malaka.

Kepala Desa Naiusu Yanuarius Cu Ketika usai Memberikan Keterangan di Polres Malaka.

Malaka,Gardatimor.Id – Dugaan Ada Penganiayaan terhadap Oktovianus Timu alias Juan Klau, Pengguna Akun Palsu (Facebook), Oleh Kepala Desa Naiusu Itu Tidak Benar.

Pengguna Akun Palsu (Facebook), merupakan pendukung pasangan SBS-HMS di Pilkada Malaka 2024 yang dituding ke Kepala Desa Naiusu, Yanuarius Cu di Kecamatan Rinhat, itu tidak sesuai kenyataan, tapi yang benar adalah berusaha untuk lindungi.

Kepala Desa Yanuarius Cu dalam keterangan usai memberikan keterangan di Polres Malaka, Kamis 2 Agustus 2024, Menjelaskan informasi penganiayaan yang terjadi di rumah kediaman-nya itu tidak benar atau Hoax.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang terjadi sebenarnya pengguna akun palsu (Juan Klau), tertangkap tangan ketika menggunakan akun palsu untuk menghina dan menyerang kehormatan Dr. Simon Nahak, SH, MH yang juga Bupati Malaka saat ini.

Pertemuan dengan Juan berlangsung bukan di rumah kediaman-nya, akan tetapi di rumah salah seorang tokoh adat untuk melakukan klarifikasi.

Yanto Cu menambahkan Klatifikasi itu terjadi pada Minggu 28 Juli,dimana pengguna akun palsu tersebut mengakui perbuatan memposting komentar-komentar yang menghina dan menyerang kehormatan Dr. Simon Nahak dan itu pengakuan sendiri.

Dan Klarifikasi itu bukan sendiri tapi dihadiri oleh kuasa hukum Dr. Simon Nahak yang berpasangan dengan Felix Bere Nahak di rumah Weleun di Desa Bakiruk Kecamatan Malaka Tengah.

Jadi tidak benar ada penganiayaan di rumah saya Itu hoax.

Baca Juga :  PP PMKRI Lakukan Audiensi Bersama Kemenag, Desak Penanganan Serius Kasus Intoleransi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru