Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,030 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

“Saya dipanggil untuk mampir dulu. Waktu itu mereka sedang minum minuman keras. Saya lalu duduk bersama mereka,” katanya.

Yohanes mengaku hanya berada di lokasi tersebut dalam waktu singkat. Ketika waktu sudah semakin larut, ia memutuskan untuk pulang. Namun sebelum berangkat, para terduga pelaku meminta sebotol sopi yang dibawanya dan digantung di sepeda motornya.

Menurut korban, minuman tersebut sebelumnya dibawanya dari rumah mertuanya dan rencananya akan diberikan kepada ayah kandungnya untuk keperluan acara keluarga pada keesokan hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka minta sopi itu untuk diminum, tapi saya tidak kasih. Saya bilang tidak bisa karena itu untuk bapa saya di rumah. Kalau habis saya juga tidak punya uang untuk beli lagi,” tuturnya.

Penolakan tersebut diduga memicu kemarahan salah satu terduga pelaku yakni Yogi Neonbeni.

“Tiba-tiba Yogi Neonbeni pukul saya dari belakang menggunakan botol kaca tepat di kepala.

Korban mengaku terkejut dan langsung menoleh ke belakang. Saat itu, menurutnya, pelaku masih memegang pecahan botol yang baru digunakan untuk memukul dirinya.

“Saya takut dia tikam lagi pakai pecahan botol itu, jadi saya langsung lari menyelamatkan diri.

Yohanes kemudian berusaha mencari pertolongan dengan menuju salah satu rumah warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dugaan YGS Terlibat Kasus Asusila Anak Dibawah Umur! Telah Dilaporkan Ke Polres Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru