Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 983 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

“Saya lari sampai di depan rumah Om Vester Leu. Saya pukul-pukul pintu rumah itu minta tolong supaya bisa masuk, tetapi pintunya tidak dibuka.

Upaya menyelamatkan diri tersebut ternyata tidak berhasil. Saat hendak kembali melarikan diri, korban mengaku telah dikepung oleh enam orang itu. “Saya mau lari lagi, tetapi mereka sudah kerumuni saya. Mereka langsung pukul saya sampai jatuh,” katanya.

Korban menyebut jumlah pelaku yang mengeroyok dirinya mencapai enam orang. Namun dari seluruh pelaku, ia hanya mengenali satu orang yakni Yogi Neonbeni. Mereka ada enam orang. Yang saya kenal hanya Yogi Neonbeni. Lima orang lainnya saya tidak kenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengeroyokan diduga terus berlangsung hingga korban terjatuh dan kehilangan kesadaran. Mereka pukul saya sampai jatuh dan pingsan di depan rumah Om Vester Leu. Setelah itu saya sudah tidak sadar lagi dan tidak ingat apa-apa,” tuturnya.

Kesadaran korban baru kembali ketika dirinya sudah berada di Rumah Sakit Ben Mboi Kupang. “Saya mulai sadar lagi saat sudah ada di rumah sakit di Kupang,” katanya.

Yohanes mengaku tidak mengetahui bagaimana dirinya dievakuasi maupun siapa yang membawanya ke fasilitas kesehatan setelah kejadian tersebut. Ia juga tidak mengetahui kondisi sepeda motornya yang digunakannya saat peristiwa berlangsung.

Saat saya dipukul, motor saya masih berdiri. Kalau setelah itu dirusak atau tidak, saya tidak tahu karena sudah tidak sadar. Dirinya mengaku heran dengan peristiwa yang menimpanya. Pasalnya, ia menegaskan tidak pernah memiliki persoalan pribadi dengan para terduga pelaku, termasuk dengan Yogi Neonbeni.

Baca Juga :  Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste

“Kami sebelumnya tidak punya masalah apa-apa. Dengan masyarakat sekitar Ekavalo juga saya tidak pernah bermasalah. Bahkan, hubungan antara dirinya dan Yogi Neonbeni masih memiliki ikatan keluarga.

“Yogi itu ipar saya. Dia menikah dengan sepupu saya,” jelas Yohanes.

Ia juga membantah bahwa dirinya berada dalam kondisi mabuk berat saat singgah di lokasi tersebut.

“Saya baru selesai antar istri ke rumah mertua. Saat mampir itu kami hanya minum satu botol bersama enam orang itu. Saya sendiri hanya minum dua sloki,” ujarnya.

Menurut Yohanes, selama kebersamaan mereka malam itu tidak ada cekcok maupun pertengkaran. Mereka hanya berbincang seperti biasa hingga akhirnya persoalan muncul ketika para terduga pelaku meminta sebotol sopi yang dibawanya.

“Awalnya kami hanya cerita biasa. Tidak ada masalah sama sekali. Tapi saat mereka lihat saya bawa satu botol sopi dan minta untuk diminum bersama, saya tidak kasih. Dari situ kejadian itu bermula,” tutupnya.

Kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat tersebut kini diharapkan dapat memperoleh penanganan hukum lebih lanjut dari Kepolisian Resor TTU guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru