Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,030 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

Korban Pengeroyokan di Desa Oinbit, Yohanes Naiheli, Kondisi Saat ditangani di Rumah Sakit Ben Mboi (Foto-Ist)

“Saya lari sampai di depan rumah Om Vester Leu. Saya pukul-pukul pintu rumah itu minta tolong supaya bisa masuk, tetapi pintunya tidak dibuka.

Upaya menyelamatkan diri tersebut ternyata tidak berhasil. Saat hendak kembali melarikan diri, korban mengaku telah dikepung oleh enam orang itu. “Saya mau lari lagi, tetapi mereka sudah kerumuni saya. Mereka langsung pukul saya sampai jatuh,” katanya.

Korban menyebut jumlah pelaku yang mengeroyok dirinya mencapai enam orang. Namun dari seluruh pelaku, ia hanya mengenali satu orang yakni Yogi Neonbeni. Mereka ada enam orang. Yang saya kenal hanya Yogi Neonbeni. Lima orang lainnya saya tidak kenal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengeroyokan diduga terus berlangsung hingga korban terjatuh dan kehilangan kesadaran. Mereka pukul saya sampai jatuh dan pingsan di depan rumah Om Vester Leu. Setelah itu saya sudah tidak sadar lagi dan tidak ingat apa-apa,” tuturnya.

Kesadaran korban baru kembali ketika dirinya sudah berada di Rumah Sakit Ben Mboi Kupang. “Saya mulai sadar lagi saat sudah ada di rumah sakit di Kupang,” katanya.

Yohanes mengaku tidak mengetahui bagaimana dirinya dievakuasi maupun siapa yang membawanya ke fasilitas kesehatan setelah kejadian tersebut. Ia juga tidak mengetahui kondisi sepeda motornya yang digunakannya saat peristiwa berlangsung.

Saat saya dipukul, motor saya masih berdiri. Kalau setelah itu dirusak atau tidak, saya tidak tahu karena sudah tidak sadar. Dirinya mengaku heran dengan peristiwa yang menimpanya. Pasalnya, ia menegaskan tidak pernah memiliki persoalan pribadi dengan para terduga pelaku, termasuk dengan Yogi Neonbeni.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas DS, Kalapas Atambua Harus Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Polres Belu

“Kami sebelumnya tidak punya masalah apa-apa. Dengan masyarakat sekitar Ekavalo juga saya tidak pernah bermasalah. Bahkan, hubungan antara dirinya dan Yogi Neonbeni masih memiliki ikatan keluarga.

“Yogi itu ipar saya. Dia menikah dengan sepupu saya,” jelas Yohanes.

Ia juga membantah bahwa dirinya berada dalam kondisi mabuk berat saat singgah di lokasi tersebut.

“Saya baru selesai antar istri ke rumah mertua. Saat mampir itu kami hanya minum satu botol bersama enam orang itu. Saya sendiri hanya minum dua sloki,” ujarnya.

Menurut Yohanes, selama kebersamaan mereka malam itu tidak ada cekcok maupun pertengkaran. Mereka hanya berbincang seperti biasa hingga akhirnya persoalan muncul ketika para terduga pelaku meminta sebotol sopi yang dibawanya.

“Awalnya kami hanya cerita biasa. Tidak ada masalah sama sekali. Tapi saat mereka lihat saya bawa satu botol sopi dan minta untuk diminum bersama, saya tidak kasih. Dari situ kejadian itu bermula,” tutupnya.

Kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat tersebut kini diharapkan dapat memperoleh penanganan hukum lebih lanjut dari Kepolisian Resor TTU guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru