Setelah melihat dokumen tersebut, Lambertus mengaku menemukan namanya tercantum dalam daftar hadir dengan tanda tangan atas namanya.
Ia mengaku tidak pernah dipanggil untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut dan dirinya sudah tidak ketua Komite.
“Saya merasa tidak pernah menandatangani daftar hadir tersebut dan setahu saya kegiatan tersebut tidak pernah terjadi,” demikian isi laporan pengaduan Lambertus yang diterima media ini pada Kamis 23 juli 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lambertus menduga nama dan tanda tangan yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan dibuat olehnya. kemudian ia memilih melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pengaduannya, Lambertus juga menyampaikan bahwa dirinya merasa dirugikan atas dugaan penggunaan nama dan tanda tangan tersebut.
Lambertus Mali didampingi Adv. Wilfridus Son Lau, S.H.,M.H hadir di Polres Malaka, Selasa 28 juli 2026, Untuk Mengecek perkembangan proses penaganan dugaan pemalsuan surat dan Tanda tangan yang kini sedang ditangani oleh Polres Malaka.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










