Masyarakat Desak Kades Kolbano Untuk Segera Pecat SekDes Kolbano, Ini Alasannya

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2025 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dejen Seran Editor : Bojes Seran Dibaca 511 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desa Kolbano,  Desa Kepala Desa Untuk Segera Copot Sekertaris Desa. (Foto-Ist)

Masyarakat Desa Kolbano, Desa Kepala Desa Untuk Segera Copot Sekertaris Desa. (Foto-Ist)

TTS, Gardatimor.Id – Masyarakat Desa Kolbano Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Propinsi NTT, Menuntut Kepala Desa Segera Memberhentikan Sekretaris Desa.

Jotam Jr Boimau, salah satu warga Desa Kolbano di Kantor Desa, Selasa 11 Februari 2025 mengatakan kami datang di kantor desa hanya ingin menuntut Kepala Desa agar segera memberhentikan Sekretaris Desa.

“Kami tidak bisa duduk diam jika Kepala Desa tidak menanggapinya dengan serius karena semua ini demi menjaga nama baik warga dan Pemerintah Desa Kolbano.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika kepala Desa tidak tanggapi aduan ini, maka tanggal 13 Februari 2025 kami akan kembali ke Kantor Desa untuk mempertanyakan persoalan ini dan bahkan kami bisa saja segel Kantor Desa.

Jotam juga menambahkan sebagai Sekretaris Desa seharus memberikan teladan atau contoh yang baik bagi kami masyarakat, Kehamilan di luar nikah merupakan persoalan yang memerlukan penanganan serius baik dari segi pribadi atau sosial.

Baca Juga :  OPINI; Tumpang Tindi Pemerintah Kabupaten Malaka, DPRD, Tidak Merumuskan Dan Menciptakan Perda Hukum Adat

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru