Piche Kota Ditetapkan Sebagai Tersangka! Polres Belu; Segera Lakukan Upaya Penangkapan Terhadap RM 

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 548 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Piche Kota bersama Dua Orang Temanya, Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh Polres Malaka. (Foto Akun Facebook Piche Kota).

Artis Piche Kota bersama Dua Orang Temanya, Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Oleh Polres Malaka. (Foto Akun Facebook Piche Kota).

​Penetapan tersangka didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

“Kami telah memeriksa saksi-saksi, ahli, serta mengumpulkan alat bukti surat maupun bukti elektronik,” ujar pihak penyidik dalam keterangan resminya, Jumat 20 Februari lalu.

​Meski status hukum telah ditetapkan, penyidik masih melakukan upaya pemanggilan terhadap tersangka Rivel (RS) dan piche kota (PK). Sementara itu, tindakan lebih tegas akan diambil terhadap tersangka Roy Mali (RM).

​Tersangka Roy mali (RM) dinilai tidak kooperatif karena mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan upaya penangkapan. ​Polres Belu berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara (Tahap I) untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belu. Agar proses persidangan dapat segera dilaksanakan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

Baca Juga :  Anggota GEMMA Kefamenanu Dikeroyok di Depan SMA 17 Agustus Weoe, GEMMA Desak Polres Malaka Segera Tangkap Pelaku

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru