Ia juga menegaskan mereka tidak menolak pembangunan, namun meminta pemerintah mengikuti mekanisme adat dan hukum positif yang berlaku.
Dirinya juga menilai penyerahan tanah kepada TNI tanpa dialog dengan pemangku adat merupakan tindakan yang merugikan komunitas lokal.
Aksi tersebut ditutup dengan penyegelan kantor DPRD TTU akibat tidak ada satu DPRD pun yang hadir untuk menemui Massa aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










