Malaka,Gardatimor.Id– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Cabang Kefa Bersama Masyarakat Adat Sanak Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Timor Tengah Utara -TTU.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap klaim Pemerintah Daerah TTU atas tanah ulayat di kilometer 9 yang menurut warga adat merupakan wilayah milik mereka secara turun temurun.
Dalam aksi tersebut, di depan Kantor DPRD TTU, pada Jumat, 12 Desember 2025, Presidium Gerakan Masyarakat PMKRI Cabang Kefa, Niko sampaikan Pemda TTU diduga secara sepihak mengklaim tanah tersebut dan bahkan menyerahkannya kepada pihak TNI untuk pembangunan Batalion, sedangkan tanah tersebut belum ada putusan resmi dari Pengadilan Negeri TTU dalam hal ini tanah masih dalam sengketa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Usi Gaspar Sanak, Hendrikus Sanak dan Lodovikus Sanak mewakili suku sanak dan masyarakat Bikomi menegaskan wilayah itu memiliki sejarah panjang dan keterikatan adat.
Sehingga tidak dapat dilepaskan tanpa persetujuan resmi dari pemangku adat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










