PMKRI Cabang Kefamenanu Kritik Keras Pernyataan Jubir Ketua Pengadilan Negeri Terkait Konflik Tanah di Km9

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,007 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Niko Seran meminta agar pengadilan dapat bersikap progresif untuk menghentikan sementara proses pembangunan batalion di Kilometer 9. (Foto-Ist)

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Niko Seran meminta agar pengadilan dapat bersikap progresif untuk menghentikan sementara proses pembangunan batalion di Kilometer 9. (Foto-Ist)

Kefamenanu,Gardatimor.Id– PMKRI Cabang Kefamenanu, Menyatakan Sikap Kritis Terhadap Pernyataan Juru Bicara Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu, Dalam Dialog Bersama PMKRI dan Masyarakat Adat Terkait Konflik Pembangunan Batalion TNI di Km 9, Kabupaten Timor Tengah Utara TTU.

Dalam dialog yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Kefamenanu jumat, 12 Desember 2025, Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Niko Seran meminta agar pengadilan dapat bersikap progresif untuk menghentikan sementara proses pembangunan batalion di Kilometer 9.

Mengingat perkara sengketa tanah seluas kurang lebih 50 hektar tersebut masih dalam proses persidangan. Tanah yang diklaim sebagai hibah Pemerintah Daerah TTU tersebut hingga kini dipersoalkan oleh masyarakat adat, yang menyatakan lahan tersebut merupakan tanah ulayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Situasi yang kami amati di lapangan, pembangunan sudah berjalan di tengah proses hukum.

Hal ini memicu ketegangan antara masyarakat dan aparat TNI, serta berpotensi melahirkan konflik sosial terbuka.

Baca Juga :  Pelaku KDRT, Maidin Kosepa Resmi Ditahan Polres TTU, Keluarga Korban Tolak Damai

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru