PMKRI menilai penundaan pembangunan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap merupakan langkah paling rasional dan berkeadilan guna menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik horizontal.
Namun sangat disayangkan, juru bicara Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu dalam forum audiens tersebut justru menyatakan keyakinan pribadi bahwa konflik tidak akan terjadi.
Tanpa disertai argumentasi hukum maupun pertimbangan kondisi sosial di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap keadilan lembaga peradilan serta berpotensi mengabaikan realitas konflik agraria yang sedang berlangsung.
Menurut Niko Seran, pengadilan semestinya berdiri sebagai institusi yang menjaga keadilan dan ketertiban sosial, bukan sekadar bersandar pada asumsi personal.
Atas dasar itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap juru bicara Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










