PMKRI Cabang Kefamenanu Kritik Keras Pernyataan Jubir Ketua Pengadilan Negeri Terkait Konflik Tanah di Km9

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,008 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Niko Seran meminta agar pengadilan dapat bersikap progresif untuk menghentikan sementara proses pembangunan batalion di Kilometer 9. (Foto-Ist)

Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Niko Seran meminta agar pengadilan dapat bersikap progresif untuk menghentikan sementara proses pembangunan batalion di Kilometer 9. (Foto-Ist)

PMKRI menilai penundaan pembangunan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap merupakan langkah paling rasional dan berkeadilan guna menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik horizontal.

Namun sangat disayangkan, juru bicara Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu dalam forum audiens tersebut justru menyatakan keyakinan pribadi bahwa konflik tidak akan terjadi.

Tanpa disertai argumentasi hukum maupun pertimbangan kondisi sosial di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap keadilan lembaga peradilan serta berpotensi mengabaikan realitas konflik agraria yang sedang berlangsung.

Menurut Niko Seran, pengadilan semestinya berdiri sebagai institusi yang menjaga keadilan dan ketertiban sosial, bukan sekadar bersandar pada asumsi personal.

Atas dasar itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Kefamenanu, mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap juru bicara Ketua Pengadilan Negeri Kefamenanu.

Baca Juga :  Praperadilan Tidak Menghentikan Pokok Perkara! Ketua LPA NTT Dukung Polres Malaka Lanjutkan Penyidikan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru