Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan 12 (dua belas) orang sebagai tersangka, yang terdiri dari 11 orang dewasa dan 1 orang anak pelaku.
Polres Malaka telah melakukan beberapa tahapan penyidikan, antara lain:
Pemeriksaan terhadap korban dan 4 (empat) orang saksi pada tanggal 17 Agustus 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) orang saksi/terlapor.
Penetapan dan pemeriksaan terhadap 12 (dua belas) orang tersangka.
Penyidik akan menerbitkan administrasi penangkapan dan penahanan terhadap 11 orang tersangka pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










