Polres Malaka akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi NTT untuk melakukan pemeriksaan psikologi korban dan memberikan pendampingan.
Penyidik akan melanjutkan proses pemberkasan perkara untuk kemudian dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan (Tahap I).
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., juga menegaskan bahwa akan menangani kasus ini dengan serius, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dan berkomitmen untuk melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis”.
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara ini dan memastikan seluruh tersangka diproses hukum hingga tuntas.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










