Ia juga mendorong agar Menteri Agama hadir secara langsung dalam dialog kebangsaan yang akan digelar bersama mahasiswa Papua dan para tokoh masyarakat, sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam merawat toleransi.
Sementara itu, Nardi Nandeng selaku Presidium Hubungan Masyarakat Katolik (PHMK) PP PMKRI memaparkan sejumlah kasus intoleransi yang terjadi baru-baru ini. Di antaranya, perusakan lokasi retret umat Kristen di Sukabumi (27 Juni 2025), pelarangan ibadat di Arcamanik, Bandung, serta peristiwa intoleransi di sejumlah titik di Kalimantan.
Tentunya masih banyak kasus intoleransi lain yang belum terdata dengan baik. Dalam pertemuan tersebut, PP PMKRI menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Kementerian Agama:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, meninjau ulang Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang dinilai menjadi potensi pemicu konflik sosial.
Kedua, mempertegas peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembangunan rumah ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama.
Ketiga, menuntut penindakan tegas terhadap pelaku intoleransi melalui jalur hukum, serta pelaksanaan pendidikan toleransi yang konkret dan terukur.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










