Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 341 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran. (Foto-red)

Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran. (Foto-red)

Polres Malaka hadir untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh BBM dengan aman dan tertib.

“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar mengikuti aturan yang berlaku di SPBU dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat lainnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Unit Resmob dan Unit Tipidter melakukan pemantauan langsung terhadap antrean kendaraan, memberikan arahan kepada pengendara, serta berkoordinasi dengan pihak SPBU guna memastikan pelayanan pengisian BBM berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat yang berada di lokasi menyambut baik kehadiran petugas kepolisian karena mampu membantu mengurai antrean dan menciptakan suasana yang lebih tertib. Hingga kegiatan berakhir, situasi di kedua SPBU terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polres Malaka berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas distribusi BBM serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Polres Malaka Lidik Kasus Pengeroyokan Hingga Korban Meninggal Dunia di Desa Umalawain

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru