Dua Universitas Adakan Program Matching Fund Pengelolaan Jagung Hibrida Dan Kacang Hijau Di Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 322 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang dan Universitas Brawijaya Malang, melakukan Program Matching Fund dampingi pengelolaan diversifikasi jagung hibrida dan kacang hijau pada masyarakat transmigrasi Uluklubuk.

Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang dan Universitas Brawijaya Malang, melakukan Program Matching Fund dampingi pengelolaan diversifikasi jagung hibrida dan kacang hijau pada masyarakat transmigrasi Uluklubuk.

Kegiatan ini juga program kelembagaan UMKM bidang usaha menengah, kecil, kemudian ada pendampingan air bersih, juga ada pendampingan serabut kelapa kemudian ada olahan pangan jagung, kacang tanah, akan ternak juga ada, diolah kembali.

Sehingga bisa menjadi pakan, ternak, sehingga bahan ampas jagung dan kacang ijo itu tidak langsung dibuang akan tetapi dikelola bisa menjadi pake ternak.

Sementara Kaprodi Magister Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Nusa Cendana Kupang, fokus pada Konservasi SDAL Lahan Kering dan Kepulauan Dr.Ir.Alfred O M Dima, M.Si. juga untuk program yang diberikan kelapa dan turunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena lanjutnya kelapa sangat penting jika lihat di data statistik tahun terakhir di tahun 2021 prodak kelapa dalam tahun pertama itu sampai 75 persen kemudian tahun 2022 Malaka dalam angka dari 12 kecamatan itu Malaka masuk dalam nomor tiga untuk produksi kelapa.

Lanjutnya, potensi kelapa di Malaka banyak, sejak dulu sudah melakukan pembuatan minyak, namun yang terjadi biaya banyak, produksi lama, kemudian masyarakat ambil membuat kopra.

Akan tetapi nilai tambah pasca pengelolaannya tidak pernah ada dan masyarakat merasa terlalu makan waktu karena kerja 100 buah kelapa makan waktu terlalu lama, kemudian dapat minyak tidak berkualitas, dengan pembuatan yang tidak efesien, membuang waktu, tenaga.

“Dan saat ini kami perkenalkan teknologi tepat guna fermentasi minyak kelapa menggunakan lagi yang brand di pasar Pakmaya, atau fermipan, dimana hanya mencampurkan sedikit ragi sebagai stater untuk memisahkan santan dan air”.

Baca Juga :  Penyerahan IO Untuk SMP Plus St. Jhon Fisher Wekbelar!! Kadis P dan K Pesan Hal Ini

Jadi setelah mendapat santannya, kemudian dicampur dengan ragi kemudian sudah terjadi pemisahan santan dan air dan besoknya langsung masak dan tidak memakan waktu lama, bahwa pekerjaan menggunakan teknik yang diberikan ini
dengan fermentasi ini efesien waktunya cepat. Malamnya fermentasi, pagi langsung masak tidak.membuang waktu dan menghasilkan minyak berkualitas.

Selain buah kelapa juga pemanfaatan tempurung kelapa menjadi arang menjadi energi alternatif di musim hujan.

Sumber Berita : GardaMalaka.Com

Berita Terkait

Reses Anggota DPRD NTT, Agustinus Bria Seran, Serap Aspirasi Keluhan Guru Honorer di SMAS 17 Weoe
Dari Bau Ikan ke Wangi Toga: Perjalanan Kornelis Bere, Sang Penjual Ikan Yang Menang Melawan Nasib
Prodi Pendidikan Biologi Unimor Dorong Mahasiswa Kuasai Literasi Digital
PGRI Mitra Strategis Pemerintah, Pembinaan Guru di Malaka Mutlak Diperkuat?
Mahasiswa Ditantang Seimbangkan Kuliah dan Organisasi, Ini Kuncinya
Janji Tinggal Janji, PMKRI Bongkar Inkonsistensi Bupati TTU Soal Kuliah Gratis
Ormawa Universitas Timor Gelar Aksi Demonstrasi, Rektor Sepakati Tiga Tuntutan Mahasiswa
Unik Kornelis Bere Pilih Buket Ikan Saat Ujian Skripsi, Simbol Perjuangan di Bangku Kuliah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru