Dua Universitas Adakan Program Matching Fund Pengelolaan Jagung Hibrida Dan Kacang Hijau Di Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Editor : Redaksi Dibaca 358 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang dan Universitas Brawijaya Malang, melakukan Program Matching Fund dampingi pengelolaan diversifikasi jagung hibrida dan kacang hijau pada masyarakat transmigrasi Uluklubuk.

Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang dan Universitas Brawijaya Malang, melakukan Program Matching Fund dampingi pengelolaan diversifikasi jagung hibrida dan kacang hijau pada masyarakat transmigrasi Uluklubuk.

Kegiatan ini juga program kelembagaan UMKM bidang usaha menengah, kecil, kemudian ada pendampingan air bersih, juga ada pendampingan serabut kelapa kemudian ada olahan pangan jagung, kacang tanah, akan ternak juga ada, diolah kembali.

Sehingga bisa menjadi pakan, ternak, sehingga bahan ampas jagung dan kacang ijo itu tidak langsung dibuang akan tetapi dikelola bisa menjadi pake ternak.

Sementara Kaprodi Magister Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Nusa Cendana Kupang, fokus pada Konservasi SDAL Lahan Kering dan Kepulauan Dr.Ir.Alfred O M Dima, M.Si. juga untuk program yang diberikan kelapa dan turunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena lanjutnya kelapa sangat penting jika lihat di data statistik tahun terakhir di tahun 2021 prodak kelapa dalam tahun pertama itu sampai 75 persen kemudian tahun 2022 Malaka dalam angka dari 12 kecamatan itu Malaka masuk dalam nomor tiga untuk produksi kelapa.

Lanjutnya, potensi kelapa di Malaka banyak, sejak dulu sudah melakukan pembuatan minyak, namun yang terjadi biaya banyak, produksi lama, kemudian masyarakat ambil membuat kopra.

Akan tetapi nilai tambah pasca pengelolaannya tidak pernah ada dan masyarakat merasa terlalu makan waktu karena kerja 100 buah kelapa makan waktu terlalu lama, kemudian dapat minyak tidak berkualitas, dengan pembuatan yang tidak efesien, membuang waktu, tenaga.

“Dan saat ini kami perkenalkan teknologi tepat guna fermentasi minyak kelapa menggunakan lagi yang brand di pasar Pakmaya, atau fermipan, dimana hanya mencampurkan sedikit ragi sebagai stater untuk memisahkan santan dan air”.

Baca Juga :  Dukung Program Desa, Mahasiswa Undana Kupang Adakan Kegiatan KKN di Desa Oabikase

Jadi setelah mendapat santannya, kemudian dicampur dengan ragi kemudian sudah terjadi pemisahan santan dan air dan besoknya langsung masak dan tidak memakan waktu lama, bahwa pekerjaan menggunakan teknik yang diberikan ini
dengan fermentasi ini efesien waktunya cepat. Malamnya fermentasi, pagi langsung masak tidak.membuang waktu dan menghasilkan minyak berkualitas.

Selain buah kelapa juga pemanfaatan tempurung kelapa menjadi arang menjadi energi alternatif di musim hujan.

Sumber Berita : GardaMalaka.Com

Berita Terkait

Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP
Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan
Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen
Reses Anggota DPRD NTT, Agustinus Bria Seran, Serap Aspirasi Keluhan Guru Honorer di SMAS 17 Weoe
Dari Bau Ikan ke Wangi Toga: Perjalanan Kornelis Bere, Sang Penjual Ikan Yang Menang Melawan Nasib
Prodi Pendidikan Biologi Unimor Dorong Mahasiswa Kuasai Literasi Digital
PGRI Mitra Strategis Pemerintah, Pembinaan Guru di Malaka Mutlak Diperkuat?
Mahasiswa Ditantang Seimbangkan Kuliah dan Organisasi, Ini Kuncinya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru