Dukung Program Desa, Mahasiswa Undana Kupang Adakan Kegiatan KKN di Desa Oabikase

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,166 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Undana Kupang, Lakukan Kegiatan KKN di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat, TTU. (Foto-red)

Mahasiswa Undana Kupang, Lakukan Kegiatan KKN di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat, TTU. (Foto-red)

Kefamenanu,Gardatimor.Id– Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang Dengan Jumlah Sebanyak 12 Orang Adakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), di Desa Oabikase, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara- TTU.

Mahasiswa berasal dari berbagai fakultas dan program studi yang berbeda. Mereka akan menjalankan program pengabdian kepada masyarakat selama dua bulan ke depan, sebagai bagian dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

Kepala Desa Oabikase, Dedi Tahoni, kepada media selasa, 8 Juli 2025, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kehadiran mahasiswa Undana di Desanya. Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan KKN merupakan hal positif yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita senang dengan kehadiran mahasiswa dari Undana yang sudah memilih tempat ini untuk KKN. Prinsip kita dari dulu, siapa saja yang datang kita selalu terbuka dan menerima, selama itu baik bagi Desa dan masyarakat.

Baca Juga :  Trauma, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur, Korban CJSK Tidak Mau Ke Sekolah

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Dusun Terpencil di Desa Badarai, Menjadi Titik Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Untuk Serap Aspirasi
Tim Dosen Unimor Bersama OMK Proki Sasi, Adakan Pelatihan Produksi Pengemasan Dendeng Sapi Berbasis Potensi Lokal
Reses Ketua Fraksi NasDem, Penuh Rasa Kekeluargaan, Andri Bria; Penuhi Keluhan Warga Desa Umalor
Wakil Bupati HMS, Kunjungan Tanpa Tujuan, Perubahan Anggaran Tidak Dianggarkan Untuk Jalan Longsor Weoe- Uluklubuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru