Jelang HUT Ke- 78 Ketua PGRI Sambangi Kadis P dan K Kabupaten Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 469 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Yanuarius Boko Dan Ketua PGRI Kabupaten Malaka,  Jhonatan Seran Suri. (Foto_red)

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Yanuarius Boko Dan Ketua PGRI Kabupaten Malaka, Jhonatan Seran Suri. (Foto_red)

Lomba menggambar atau mewarnai antar PAUD/TK se-Malaka, Pelatihan pembuatan animasi pembelajaran untuk guru2 PAUD, TK , SD, SMP, SMA/SMK dan perayaan HUT KE 78 GURU dan PGRI tahun 2023

Dan HuT PGRI ke-78 yang jatuh pada tanggal 25 November mendatang dan pada kesempatan itu meminta kehadiran sekaligus arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Baca Juga :  Kunker Bunda Paud Di Kecamatan Malaka Barat!! Ketua PKK Desa Umalor Ungkap Hal Ini

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Melki Laka Lena; Respon Keluhan Guru SMAN Bateti, Terkait Kepsek Tidak Aktif, Rekomendasi BOS Lancar
Kepsek SMAN Bateti,Tidak Pernah Aktif di Sekolah, Rekomendasi Pencairan Dana BOS Lancar
Para Guru Teteskan Air Mata, Minta Gubernur NTT, Berhentikan Kepsek SMA Negeri Bateti
Kepsek Antonius Atok; MPLS SMAN 1 Malaka Barat Besikama, Guru Tidak Wajibkan Untuk Siswa- Siswi Beli Jas
Kapolsek Malaka Barat, Ajak Pelajar Tingkat SMA, Untuk Cegah Judi Online dan NAPZA
Politisi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Perjuangkan Empat Desa Sebanyak 452 Siswa Penerima Beasiswa PIP
Guru Pendamping Kecewa Dengan Perekrutan Paskibraka Tahun 2026, Dinilai Ada Kejanggalan
Mahasiswa Universitas Timor Hadirkan Keceriaan dan Pembelajaran Bermakna di PAUD St. Alexander Upkasen

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru