Dolvianus Kolo Mendapat Dukungan Dari PAN Untuk Maju Calon Bupati TTU

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 31 Maret 2024 - 13:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 474 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dolvianus Kolo S.Pd Anggota DPR Provinsi Dua Periode, (Foto Ist)

Dolvianus Kolo S.Pd Anggota DPR Provinsi Dua Periode, (Foto Ist)

Hal ini diungkapkan oleh salah satu Pengurus Partai Amanat Nasional PAN Propinsi NTT, Bernadinus Taek saat berkunjung di Caffe Telaga Biru Sabtu,30 Maret 2024 di Kefamenanu, menjelaskan PAN melirik Dolvianus Kolo untuk Maju sebagai Calon Bupati TTU pada Pilkada 2024.

Karena selain sebagai Anggota DPR Provinsi NTT Dua Periode ini, juga Memiliki Segudang Pengalaman, itu yang alasan-nya PAN Akan mendukung. Karena selain Menjabat sebagai Anggota DPRD Propinsi NTT Dua Periode, Dolvianus Kolo juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU TTU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  SBS Masih Konsistenkah?  Dalam Visinya Menolak Membangun Puspem Malaka

Sumber Berita : Hitsidn.com

Berita Terkait

Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit
Bupati Stef Bria, Harus Copot Kembali Remigius Bria dan Yanuarius Tae, Karena Bermasalah
Oknum ASN Terbukti Melanggar Netralitas Sebagai ASN, Bawaslu Malaka Bersurat ke BKN
Bupati Stef Bria Mengangkat Pejabat Yang Bermasalah, Bawaslu Diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN
Dugaan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Malaka Telah Rekomendasikan Ke BKN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru