Jakarta,Gardatimor.Id – DPP Partai NasDem Resmi Memberikan Surat Rekomendasi Kepada Brigjen Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, SE., M.Si Atau Paket SIAGA Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT.
Penyerahan surat rekomendasi secara langsung oleh Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai NasDem, Willy Aditya, S.Fil., M.T., didampingi Koordinator Wilayah (Korwil), Pemenangan NasDem Bali-Nusra, Julie Sutrisno Laiskodat, Ketua DPW NasDem NTT, Edi Endi serta sejumlah pengurus DPP di NasDem Tower Jakarta.
Brigjen Simon Petrus Kamlasi ketika dikonfirmasi 9 Juli 2024, menjelaskan dengan surat rekomendasi yang diserahkan dari DPP Partai NasDem ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami lebih siap lagi dan lebih yakin untuk memberitahukan kepada rakyat NTT, Paket SIAGA siap untuk ikut berkontestasi pada Pilgub NTT.
Fokus kami ke depan adalah untuk NTT maju dan mandiri dengan kerja pintar, kerja keras, dan kerja bersama.
“Kita akan konsolidasi dan bergerak secara masif karena kita optimis menang.
Adrianus Garu, SE., M.Si.,Calon wakil Gubernur NTT, juga menyampaikan
banyak berterima kasih kepada Partai NasDem yang hari ini sudah bersedia memberikan rekomendasi kepada Paket SIAGA untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT.
Pemberian rekomendasi ini menjadi motivasi bagi Paket SIAGA. Ini merupakan motivasi bagi kami berdua. Pada inti-nya, kami akan bergerak; saya akan bergerak di daratan Flores dan SPK akan bergerak di daratan Timor.
“Kami siap memenangkan Pilgub NTT 2024 -2029.
Bersamaan Ketua DPW Partai NasDem NTT, Edi Endi juga mengucapkan terima kasih kepada DPP NasDem yang telah memberikan rekomendasi kepada Paket SIAGA.
Ini menunjukkan Partai NasDem sangat serius dan sangat peduli terhadap rakyat NTT.
Itulah alasan mengapa hari ini DPP NasDem memberikan rekomendasi kepada Paket SIAGA. Rekomendasi yang diberikan kepada Paket SIAGA.
Terus konsolidasi supaya Paket SIAGA beserta seluruh Tim Kerja lebih bergerak cepat untuk mendekati hati rakyat.
Agar Paket SIAGA harus tampil sebagai pemenang.
Dan rekomendasi itu citarasanya adalah SK karena itu tidak akan berubah lagi keputusan-nya.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










