Egi Atok; Partai Demokrat Siap Menangkan Paket SN – FBN Untuk Pilkada 2024

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 218 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Egidius Atok (Foto-Istimewa)

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malaka, Egidius Atok (Foto-Istimewa)

Karena sudah resmi Partai Demokrat Mengusung Paket SN- FBN maka sebagai kader siap maju bersama untuk menangkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malaka Dr. Simon Nahak dan Felix Bere Nahak.

Oleh karena itu, “saya instruksi untuk Fraksi Partai Demokrat di tiga dapil untuk mulai sosialisasi dan menangkan Paket SN- FBN di dapil masing-masing.

Partai Demokrat Kabupaten Malaka siap menangkan Paket SN- FBN Pada Pilkada Malaka 27 November mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan Yakin Paket SN- FBN Akan Keluar Sebagai Pemenang.

 

 

 

Baca Juga :  KPU Malaka; Mengajak Tiga Paslon Untuk Mengajukan Gagasan Untuk Memajukan Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit
Bupati Stef Bria, Harus Copot Kembali Remigius Bria dan Yanuarius Tae, Karena Bermasalah
Oknum ASN Terbukti Melanggar Netralitas Sebagai ASN, Bawaslu Malaka Bersurat ke BKN
Bupati Stef Bria Mengangkat Pejabat Yang Bermasalah, Bawaslu Diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN
Dugaan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Malaka Telah Rekomendasikan Ke BKN
Benny Chandradinata; Terbukti Ada Pemerataan Pembangunan! Satukan Tekad Pilih SN- FBN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru