Kantongi SK PKB Dan PAN Falen Kebo- Kamilus Elu, Yakin Menang Pilkada TTU

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 233 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Falen Kebo dan Kamilus Elu Resmi Kantongi Surat Keputusan (SK), PKB dan PAN. (Foto_red)

Falen Kebo dan Kamilus Elu Resmi Kantongi Surat Keputusan (SK), PKB dan PAN. (Foto_red)

Kefamenanu, Gardatimor. Id – Pilkada Timur Tengah Utara (TTU), Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Falentinus Kebo dan Kamilus Elu, Sudah Kantongi Surat Keputusan (SK), PKB dan PAN.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU, Pasangan Yang Pertama Mendapatkan Surat Keputusan (SK), dari Pasangan Lain Dalam Pilkada 2024, di Kabupaten TTU.

Calon Bupati TTU, Falentinus Kebo dalam penyampaian-nya dihadapan ribuan pendukung dan simpatisan, serta keluarga, Rabu 24 Juli 2024, suasana mereka memberikan suport dan ini menjadi bukti nyata dengan ketulusan memberikan dukungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena hari ini, kita membawa apa yang mereka inginkan berupa Surat Keputusan (SK), dari kedua Partai Politik yakni; PKB dan PAN.

Sehingga kerinduan itu yang menjadi spontanitas untuk menjemput kepulangan kami dengan membawa kabar gembira, yakin dengan kerja keras semua pendukung pasti kita akan menang.

Langkah selanjut-nya bagi pasangan ini adalah membentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan Partai, relawan, dan keluarga, untuk mempersiapkan strategi kampanye yang efektif.

Terimakasih banyak bagi pendukung yang sudah setia menunggu, mari kita tetap membangun kerjasama yang baik untuk menangkan Pemilihan 27 November Mendatang.

 

Baca Juga :  Sah!! Felix Bere Nahak Dilantik Menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Malaka.

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
Masa Jabatan Berakhir, DPD I NTT Partai Golkar, Tunjuk Maria Yashinta Dewi, Sebagai Plt. Untuk Lancarkan Musda
Ketua DPD I NTT Menunjuk Plt. Partai Golkar TTU; Kristo Efi, Langkah Tepat Sesuai Mekanisme Organisasi
Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru