Masa Jabatan SN-KT Semua Partai Di Malaka Mendapat Kursi DPRD, Masa-nya SBS Di Pertanyakan?

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 195 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuventus Seran Calon Magister Administrasi publik (Foto_red)

Yuventus Seran Calon Magister Administrasi publik (Foto_red)

Jakarta,Gardatimor.Id – Masa Kepemimpinan Simon Nahak dan Kim Taolin hampir semua Partai Politik Mendapatkan Kursi Legislatif Di Kabupaten Malaka Dalam Perhelatan Pemilu 2024.

Hal tersebut mencerminkan bahwa SN-KT sangat demokratis karena memberikan ruang bagi partai-partai politik untuk mengadu taktik dan strategi.

Hal ini diungkapkan Oleh Yuventus Seran S.Ip ketika dikonfirmasi melalui Whatshap Diri-nya menyelaskan terbukti dimasa jabatan SN-KT, partai yang mendapatkan kursi contohnya Partai Demokrat 3 kursi, PSI 3 kuris, PAN 2 kursi .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak seperti periode lalu tiga partai tersebut masing-masing mendapat 1 kursi dan Golkar 8 kursi di masa dapat SBS-DA.

“Kita bandingkan dimasa Jabatan SBS-DA dan SN-KT selama ini kita sudah bisa tahu mana pemimpin yang layak dan pantas untuk Malaka kedepan-nya.

Putra Asal Malaka inipun menambahkan, oleh sebab itu, di perhelatan pilkada 2024 masyarakat jangan lagi tergiur dengan janji-janji SBS karena beliau mempunyai masa lalu yang sangat buruk seperti korupsi, kolusi dan nepotisme ditubuh pemerintahnya pada waktu itu.

Calon Magister Administrasi publik ini juga menjelaskan, Hal tersebut adalah catatan buruk yang tidak bisa dilupakan dalam satu dua tahun ini.

Karena bagaimanapun dimasa jabatan-nya menjadi refleksi panjang bagi kader-kader partai saat ini terutama bagi masyarakat Malaka pada umum-nya.

 

 

Baca Juga :  Sebut Republik 'Sabete Saladi' Saat Debat, Paslon Nomor 3 Dikritisi Mahasiswa Asal Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
Masa Jabatan Berakhir, DPD I NTT Partai Golkar, Tunjuk Maria Yashinta Dewi, Sebagai Plt. Untuk Lancarkan Musda
Ketua DPD I NTT Menunjuk Plt. Partai Golkar TTU; Kristo Efi, Langkah Tepat Sesuai Mekanisme Organisasi
Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru