Pilkada TTU DPP PKB Serahkan Surat Keputusan Kepada Paslon Falen-Kamillus

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 159 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada TTU DPP PKB Telah Menetapkan Pasangan Calon Falen- Kamillus (Foto-Istimewa)

Pilkada TTU DPP PKB Telah Menetapkan Pasangan Calon Falen- Kamillus (Foto-Istimewa)

Kefamenanu, Gardatimor.Id – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menyerahkan Surat Keputusan (SK), Kepada Pasangan Calon Fallen dan Kamilus Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU.

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU Yosep Falentinus Delasale Kebo dan Kamillus Elu Melalui Surat Keputusan DPP PKB Dengan Nomor; 30286/DPP/01/VI/2024 pada tanggal 25 Juni 2024 di Jakarta.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten TTU, Agustinus Siki, Ketika dikonfirmasi melalui Whatshap 3 Juli 2024, Diri-nya membenarkan hal itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iya betul Surat Keputusan (SK), DPP PKB sudah diterbitkan, dan menetapkan Pasangan Calon Falen dan Kamillus sebagai Bupati dan Calon Wakil Bupati TTU periode 2024-2029.

SK PKB sudah diserahkan kepada pasangan calon Falen-Kamillus pada 26 Juni 2024 lalu di kantor DPP PKB Jakarta. Diserahkan langsung oleh Koordinator Zona NTT dan Kaltim, Muhamad Zamroni alias Bung Sakir.

Agus Siki juga menmbahkan sesuai undang-undang, untuk memenuhi syarat adminstrasi pendaftaran paslon ke KPU Kabupaten TTU dibutuhkan tambahan minimal dua kursi. Karena itu, PKB TTU membutuhkan Koalisi, minimal tambah dua kursi.

Dan sejauh ini ada beberapa Partai politik yang sudah membangun komunikasi. Telah kita bangun komunikasi dan koordinasi, tapi itu masih rahasia.

 

 

Baca Juga :  JAS Kefamenanu! Menilai Dua Sosok Sederhana SN- FBN Mampu Lanjutkan Pembangunan Di Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
Masa Jabatan Berakhir, DPD I NTT Partai Golkar, Tunjuk Maria Yashinta Dewi, Sebagai Plt. Untuk Lancarkan Musda
Ketua DPD I NTT Menunjuk Plt. Partai Golkar TTU; Kristo Efi, Langkah Tepat Sesuai Mekanisme Organisasi
Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru