Malaka,Gardatimor.Id – Kasus Pengeroyokan PKD Weseben Yang Sedang Jalankan Tugas Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Malaka Sudah Lapor Secara Resmi di Polsek Weliman, Dan Akan Terus Kawal Sampai Tuntas.
Sesuai dengan Surat yaang diterima Bawaslu dari Polsek Weliman, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, Nomor; SP2HP/22/X/2023/Sek.Weliman tentang kasus “dimuka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 351 ayat (1) dan ayat (4) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP yang dilakukan oleh tersangka Adrianus Fahik Alias Fahik Adi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










