Rekonstruksi Kasus Besitaek; Kuasa Hukum MCS; Peran dari 7 Tersangka Tidak Signifikan, Akan Uji di Pengadilan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,492 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kasus Pembunuhan di Besitaek,  Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Kuasa Hukum Kasus Pembunuhan di Besitaek, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Malaka,Gardatimor.Id– Kuasa Hukum Tersangka Kasus Besitaek, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman Hingga Terjadi Meninggalnya Korban Aten-(Cinta), Dalam Rekonstruksi Jelas Peran Dari Ketujuh Tersangka di Mapolres Malaka.

Yang Namanya Rekonstruksi itu adalah peragaan ulang, untuk memastikan tindak pidana itu benar- benar terjadi. Lalu memperjelas dan mempertegas tindak pidana yang terjadi dan peran dari masing- masing tersangka.

Kuasa Hukum Tujuh Tersangka Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me, usai rekonstruksi kamis 26 Februari 2026, di Mapolres Malaka menjelaskan, sesuai pasal yang disangkakan itu , pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana yaitu kekerasan bersama- sama dimuka umum yang menyebabkan matinya orang, subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana itu tentang penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengakibatkan kematian seseorang lalu junto ke pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang delik penyertaan yang kualifikasi sudah kita lihat bersama secara terang benderang.

Melalui rekonstruksi itu, kita sudah bisa tahu. Peran dari masing-masing tersangka apakah bersama- sama atau masing-masing apakah melakukan atau tidak melakukan.

Baca Juga :  Kades Oanmane Menilai "Peradi Masuk Desa" Sangat Membantu Warga Dapatkan Akses Konsultasi Hukum

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru