LPA NTT Sebut Korban Kekerasan Seksual di Malaka, Hasil Psikolog Positif, Polres Malaka Segera Bertindak

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 1 Januari 2025 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 483 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPA NTT, Veronika Ata S.H.,M.Hum (Foto-Istimewa)

Ketua LPA NTT, Veronika Ata S.H.,M.Hum (Foto-Istimewa)

Malaka,Gardatimor.Id – Ketua LPA- NTT Perihatin Terhadapa Kasus Kekerasan Seksual CJSK (13) seorang Siswi SMP Asal Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka- NTT Menjadi Korban Oleh Ayah Tiri YGS (45).

Sesuai hasil tes Pisikolig oleh ahli pisikolog, CJSK positif mendapat pelecehan seskual oleh YGS. Oleh Karena itu, Pihak Kepolisian Harus Serius dan Profesional Menangani Untuk Secepatnya segera bertindak ungkap Kasus Tersebut.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT Veronika Ata,SH,.M,Hum mempertanyakan profesional kinerja Polres Malaka dalam penanganan kasus kekerasa seksual terhadap anak dibawah ukur tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat prihatin, kenapa Aparat Kepolisian lambat respon dan tangani kasus kekerasan sexual terhadap anak? mestinya pihak Kepolisian ini serius menindaklanjuti kasus ini.

Apalagi pelaku merupakan ayah tiri yang mestinya melindungi anak bukan melakukan kejahatan seksual terhadap anak.

Baca Juga :  Pekerjaan Tanggul Salahi Aturan, PPK: Rujukan SK Mantan Bupati dan Abaikan Perlem Penanganan Keadaan Darurat

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru