Kejari TTU Dinilai Tak Mampu Periksa Kades Usapinonot, Warga Desak Bupati Turun Tangan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,609 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

Kefamenanu,Gardatimor.Id – Dugaan
Kasus Korupsi Dana Desa Usapinonot, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kembali Memantik Reaksi Publik.

Kurang lebih lebih dari empat tahun laporan warga dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun kejelasan proses hukum.

Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, melalui Whatsap Kamis, 10 Juli 2025, menyebut Kejari TTU tidak menunjukkan keseriusan maupun keberanian dalam menuntaskan kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bahkan menyebut Kejari seolah tak sanggup memeriksa Kepala Desa Usapinonot, Serilius Yan Maumabe, yang namanya disebut dalam laporan dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 hingga 2020 senilai lebih dari Rp 1,9 miliar.

“Saya sendiri sudah beberapa kali ke Kejari TTU untuk tanya perkembangan, tapi selalu pulang dengan tangan kosong.

Baca Juga :  Janji Tinggal Janji, PMKRI Bongkar Inkonsistensi Bupati TTU Soal Kuliah Gratis

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru