SPPG Insana Tengah Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan dan Implementasi Program MBG

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 987 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Insana Tengah, Menggelar Rapat Koordinasi, Sebagai Bentuk Penguatan Implementasi dan Pengawasan. (Foto-red)

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Insana Tengah, Menggelar Rapat Koordinasi, Sebagai Bentuk Penguatan Implementasi dan Pengawasan. (Foto-red)

Kefamenanu,Gardatimor.Id -Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Insana Tengah, Menggelar Rapat Koordinasi, Sebagai Bentuk Penguatan Implementasi dan Pengawasan.

Bersama para penerima manfaat di Aula SPPG Insana Tengah, Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Selasa 29 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, kader Posyandu.

Serta Pengurus PAUD yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Rapat koordinasi ini juga menghadirkan perwakilan dari Yayasan Nekmese Mafiti Matulun selaku mitra pengelola program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SPPG Insana Tengah, Estefania Seran Nalle, S.Km, dalam paparannya menekankan bahwa sejumlah poin penting dibahas dalam rapat, antara lain waktu distribusi makanan, penguatan peran dan pengawasan, mekanisme evaluasi, serta ajakan partisipasi masyarakat dalam penyediaan bahan pangan lokal.

Baca Juga :  Bawaslu Harus Tindak Tegas Camat Malaka Barat Yang Terlibat Politik Praktis

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

dr. Oktelin Kaswadie; Dengan Kerendahan Hati, Sebagai Pimpinan Minta Maaf Atas Kelalain Stafnya
Jenazah Pasien Asal Kateri Diangkut Mobil Pribadi, Keluarga Kecewa Dengan Pelayanan RSUPP Betun
Hari Tani Nasional, Benny Chandradinata Imbau Petani Malaka Maksimalkan Air Irigasi MT II
Putusan PN Atambua, Sengketa Tanah di Raimanuk, Kuasa Hukum; Menyebutkan Majelis Hakim Sudah Cermat dan Sangat Teliti
Melkianus Conterius, Memberikan Piagam Terhadap Kliennya, Sebagai Bentuk Penghargaan
Ketua Komisi II DPRD Malaka, Minta Kepala BGN Segera Lakukan Evaluasi Terhadap Pengelola SPPG Umalawain
Warga Desa Obaki Pamerkan Hasil Tenun Ikat, Kelompok Tenun Inginkan Hasil Karya Masuk NTT Mart
Pasca Kejadian Dugaan Keracunan, Siswa – Siswi SDK Kabukalaran Mengaku Sudah Tidak Ada Pelayanan MBG

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru