Kefamenanu,Gardatimor.Id – Aksi Demonstrasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU). Menyoroti Penaganan Dugaan Korupsi Dana Pemilu 2024.
Dugaan korupsi dana Pemilu 2024 senilai Rp1,6 miliar yang melibatkan Oknum Komisioner KPU TTU.
Dalam aksinya, pada hari senin 8 September 2025, PMKRI mendesak Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejari TTU. Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo, menyebut hasil audit gabungan BPK RI dan BPK Perwakilan NTT menemukan sejumlah penyimpangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulai dari kelebihan biaya perjalanan dinas, pengadaan logistik dengan pembayaran berlebihan, belanja badan adhoc Pemilu, sewa Aula Biinmafo, hingga dugaan pembelian ATK yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










