Sidang PS Sengketa Tanah; Tergugat Menyangkal Blandina Pemilik SHM, Perkara Nomor 46, Penggugat Ungkap Hal Ini

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,621 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Sengketa Tanah di Desa Rabasahaerain Kecamatan Malaka Barat. (Foto-red)

Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Sengketa Tanah di Desa Rabasahaerain Kecamatan Malaka Barat. (Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Pemeriksaan Setempat (PS), Yang Sudah Dilakukan Oleh Pengadilan Negeri Atambua, Kuasa Hukum Tergugat Menyangkal Blandina Luruk Seran sebagai Pemilik SHM Yang Berbatasan Langsung Dengan Bagian Utara Pada Pemeriksaan Batas.

Secara fakta yang dilapangan ada temuan terbaru soal objek hari ini, temuan terbaru itu adalah terkait dengan batas bagian Utara, kuasa tergugat menyatakan batas bagian Utara berbatasan dengan tanah hutan adat, artinya cacat prosedur atas hak kepemilikan SHM Blandina Luruk Seran;

Kuasa Hukum Penggugat Yulianus Bria Nahak S.H.,MH usai sidang PS di lokasi sengketa Desa Rabasahaerain Kecamatan Malaka Barat jumat 5 Desember 2025, menjelaskan soal batas tadi Majelis Hakim bagian Utara itu perbatasan dengan hutan adat, bagian timur berbatasan dengan jalan usaha Tani. Bagian barat batas dengan jalan raya, bagian selatan batas dengan martinus nahak dan Yulius Kewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi persoalan tanah ini adalah satu hamparan dengan Perkara nomor 46, yang sementara sidang berjalan di PN Atambua. Yang mana digugat oleh Blandina Luruk Seran terkait dengan penebangan pohon – pohon yang ada di hutan Desa Rabasahaerain.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Penggugat, Melkianus Conterius Seran, Menang Putusan Dalam Perkara Sengketa Tanah di Raimanuk

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru