Sidang PS Sengketa Tanah; Tergugat Menyangkal Blandina Pemilik SHM, Perkara Nomor 46, Penggugat Ungkap Hal Ini

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,580 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Sengketa Tanah di Desa Rabasahaerain Kecamatan Malaka Barat. (Foto-red)

Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Sengketa Tanah di Desa Rabasahaerain Kecamatan Malaka Barat. (Foto-red)

Yang menjadi Soal itu adalah bagian Utara itu mereka (Tergugat) mengaku bagian Utara juga berbatasan dengan hutan adat.

Pertanyaannya apakah tanah hutan adat ini dimiliki oleh Blandina atau memang betul hutan adat?. Kalau mereka mengaku bagian Utara itu berbatasan dengan hutan adat maka cacat prosedur terkait dengan penerbitan sertifikat yang dilakukan oleh Blandina Luruk Seran.

Karena bagian Utara itu adalah hutan adat dan itu diakui oleh tergugat, makanya jelas Tanah tersebut bukan milik Blandina tapi tanah hutan adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi menurut kami Clear , karena pihak tergugat juga sudah mengakui itu. Dan kita lihat di PS tadi untuk diketahui dalam tanah satu hamparan ini ada dua perkara masing – masing ada sertifikat.

Tadi pemeriksaan dengan fakta yang ada tergugat sudah menyangkal, tidak mengakui kalau tanah ini milik Blandina di batas Utara. Tanah ini adalah tanah hutan adat bukan tanah Blandina tidak mengakui Blandina lagi, sedangkan SHMnya milik Blandina.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H : Hilaria Hoar Seran Menang Perkara PK

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru