Menang Pengadilan Empat Tingkatan Objek Sengketa Tanah Di Malaka Dilakukan Eksekusi Riil

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 611 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Riil Objek Tanah Sengketa Dusun Bakateu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah (foto dokumen peibadi)

Eksekusi Riil Objek Tanah Sengketa Dusun Bakateu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah (foto dokumen peibadi)

Malaka,Gardatimor.Id – Menang Pengadilan Empat Tingkatan Objek Sengketa Berupa Tanah Sudah Dilakukan Eksekusi Riil atas obyek Yang Terletak di Dusun Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Kuasa Hukum Melkianus Conterius Seran S.H.,M.H ketika ditemui usai Eksekusi riil Rabu, 5 Juni 2024 Diri-nya Menjelaskan ada tiga bidang objek eksekusi yang diajukan gugatan pada tahun 2019 yang mana bidang I itu dikuasai oleh Tergugat I dalam hal ini Bapak Petrus Atok.

Kemudian bidang II dan Bidang III itu dikuasai oleh Tergugat II Maria Goreti Balok Alias Lakateu dan Tergugat III Yohanes Neno selaku Termohon Eksekusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah sengketa di Dusun Bakateu, Desa Wehali, luas-nya kurang lebih 1 (satu) hektar.

Baca Juga :  935 Mahasiswa Lolos KIP-K? PMKRI Bongkar Klaim Bupati TTU yang Janggal

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan
BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri
PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob
Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026
Kapten Rosy Pujiantoro; Klarifikasi Resmi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Dalam Penyelundupan BBM
Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot
Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru