Sidang PS Sengketa Tanah; Tergugat Menyangkal Blandina Pemilik SHM, Perkara Nomor 46, Penggugat Ungkap Hal Ini

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,498 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Sengketa Tanah di Desa Rabasahaerain Kecamatan Malaka Barat. (Foto-red)

Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Sengketa Tanah di Desa Rabasahaerain Kecamatan Malaka Barat. (Foto-red)

Yulius juga menambahkan Sertifikat Blandina itu menurut kami itu adalah cacat prosedur, kenapa kami dari pihak pengugat sudah berikan undangan untuk pertanahan tapi kenapa tidak hadir? Itu dipertanyakan dan pertanahan juga harus sadar sertifikat yang diterbitkan tidak sah.

Harusnya membuktikan bahwa tanah bagian Utara itu milik Blandina bukan hutan adat, kalau tegugat mengaku tanah bagian Utara itu hutan adat makanya secara prosedur cacat untuk terbitkan Sertifikat

Bersamaan Eduardus Nahak Bria S.H.,MH.,M. Ce menyampaikan batas Utara itu yang bermasalah bahwa melihat bukti dilapangan melalui sidang lapangan atau sidang PS, perkara Blandina Luruk Seran terhadap hutan adat dicomplain bukan hutan adat tapi tanah milik Blandina kemudian bagian batas Selatan tergugat tidak mengatakan itu tidak berbatasan dengan hilarius tapi dengan Martinus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, dalam perkara aquo hari ini pengugat gugat martinus, kemudian pihak tergugat menyangkal Martinus dan menunjukan Hilarius kemudian batas Utara menyangkal Blandina, tanah yang bersengketa bukan lagi milik Blandina tapi tanah hutan adat.

Dengan demikian kesimpulannya terhadap gugatan Blandina untuk PMH bukan lagi tanah Blandina. Dan ada fakta lain mengenai kuburan kami di pihak pengugat telah menunjukan bukti fisik yang ada di dalam tanah sengketa, ada empat kuburan dimana satu sudah di gali dan tiganya belum digali dan tergugat sudah membangun Wc di atas kuburan

Baca Juga :  Kuasa Hukum Antonius Ugahari Luan Siap Menghadapi Sidang Perdana Sengketa Tanah di Raimetan

Kemudian bangunan rumah kami hanya hitung saja, rumah terguagat yang lain kami tidak ketahui.

 

 

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste
Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum
Putusan Vonis Oknum PM Hanya Melalui Telepon Seluler, Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Pengadilan Militer
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Geruduk Kejari TTU, Desak Kejati NTT Copot Kepala Kejari TTU
Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai Milyaran di KPU TTU, Kejaksaan TTU; Masih Tahap Penyelidikan
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Nilai DPRD TTU Anti Kritik, Ketua DPRD Menghindar dari Massa Aksi
Seminar Internasional; Kapolres Malaka Berpesan Semua Elemen Wajib Lapor Terutama Kekerasan Terhadap Perempuan
Rekonstruksi Kasus Besitaek; Kuasa Hukum MCS; Peran dari 7 Tersangka Tidak Signifikan, Akan Uji di Pengadilan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru