Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 633 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Balik Tanah Gratis Adalah Program Perioritas SBS- HMS. (Foto-red)

Program Balik Tanah Gratis Adalah Program Perioritas SBS- HMS. (Foto-red)

Malaka, Gardatimor.Id – Penasehat Hukum, Soroti Program Balik Tanah Gratis, Yang Merupakan Program Perioritas Kepemimpinan SBS- HMS, Anggaran Kurang Lebih 2 Miliaran, Untuk Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk, Hanya Sebatas Laporan.

Program Balik Tanah Gratis patut diapresiasi sebagai Bentuk Keberpihakan Pemerintah Kepada petani. Namun, ukuran keberhasilan sebuah program tidak boleh berhenti pada seremoni dan luas lahan yang dibajak.

Eduadus Nahak Bria S.H.,MH.,C.Md melalui rilisan jumat, 10 Juli 2026, menegaskan Keberhasilan harus diukur dari meningkatnya hasil panen dan kesejahteraan petani. Jika petani masih gagal tanam atau gagal panen, maka evaluasi menyeluruh adalah sebuah keharusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pembajakan lahan, tetapi harus memastikan seluruh rantai produksi pertanian berjalan dengan baik. Rotari lahan, distribusi benih, pupuk, hingga pendampingan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Program yang terputus di tengah jalan hanya akan menghabiskan anggaran tanpa menghasilkan manfaat yang maksimal. Anggaran publik harus dipertanggungjawabkan melalui hasil yang nyata, bukan sekadar laporan administrasi.

Kritik masyarakat hendaknya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan sebagai serangan terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Kejari TTU Lari Saat Audiensi, PMKRI Kefamenanu Desak Jaksa Agung Copot Kajari

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru