Malaka,Gardatimor.Id– Kasus Dugaan Oknum Komisioner KPU Kabupaten Malaka, Pegang Payudara Stafnya Resmi Dinonaktifkan Sebagai Komisioner, Untuk Menunggu Proses Selanjut-nya dari DKPP.
Ketua KPU Malaka, Yuventus A Bere, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 21 September 2026, membenarkan “Ya benar, Beliau (Kristoforus A Kali), salah satu Komisioner KPU Kabupaten Malaka, saat ini telah diberhentikan sementara oleh Mochammad Afifuddin Ketua KPU RI.
Ia juga menambahkan, diberhentikan Sementara sambil menunggu proses lanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak diberhentikan dari tanggal 19 Agustus 2026, Kristoforus A. Kali untuk sementara tidak berkantor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










