Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Wendy Nahak; Berhasil Perjuangkan 20 Beasiswa KIP Kuliah

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 416 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Malaka. Sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paskalis Wandelinus Nahak. (Foto-Ist)

Anggota DPRD Malaka. Sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Paskalis Wandelinus Nahak. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Berhasil Dengan Memperjuangkan 20 Beasiswa KIP Kuliah, Aspirasi Melalui Tiga Anggota DPRI RI dari Komisi X, Untuk Kabupaten Malaka- Nusa Tenggara Timur-NTT.

Ketiga Anggota DPR RI di Komisi X, Bapak Stevano Rizky Adranacus, Bapak Bonnie Triyana, Bapak Adian Napitupulu, Asal PDI Perjuangan.

Paskalis Wandelinus Nahak, Anggota DPRD Malaka, ketika ditemui di Kediamannya, Selasa 29 September 2026, Menyampaikan, beasiswa KIP Kuliah ini tersebar di kampus di NTT, ada di STKIP Sinar Pancasila Betun, Unimor dan beberapa kampus di kota Kupang, sasaran beasiswa ini kita berikan kepada mahasiswa yang tergolong kurang mampu, sehingga bisa meringankan beban orang tua dan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wendi Nahak, juga menambahkan Syarat penerima harus Desil 1-4 dan tahun lulus SMA/SMK/MA yaitu 2026, 2025 dan terakir 2024, bukan mahasiswa on going atau yang sudah kuliah

Benefit yang didapatkan, Gratis biaya kuliah pokok selama empat tahun atau delapan semester, Gratis uang saku per bulan selama empat tahun satu bulan dapatnya antara Rp 800.000 yang akan terima per semester atau enam bulan.

Baca Juga :  Selain Aksi Donor Darah! JAS Malaka Menyumbangkan Tong Sampah Untuk Pemda

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Usaha Peternakan Ayam Petelur Milik BumDes Taaba, Sudah Produksi dan Mulai Distribusi
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pusat Kota Betun, Pemda Malaka Tak Kunjung Diperbaiki
Maria Fatima Kain, Resmi Pimpin KADIN Malaka, Ketua DPRD Malaka Sampaikan Proficiat
Gubernur NTT Resmikan NTT Mart, Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Malaka Terutama Pelaku UMKM 
Satgas Polri Bersama Satgas Pangan Nasional Temukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET
Kurangi Beban Orangtua Mahasiswa Fisipol, Gunakan Sepeda Motor Untuk Jual Ikan 
Konsumen Diler Motor NSS Malaka Kecewa, Plat Motor Tak Kunjung Keluar Setelah Satu Tahun Lebih
Wisata TTU Bermasalah, Dugaan Penipuan Retribusi, Gusti Haukilo Ini Bukan Lalai, Tapi Bobrok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru