Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 345 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi, Yang Belum Tuntas Dikerjakan. (Foto-Ist)

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi, Yang Belum Tuntas Dikerjakan. (Foto-Ist)

Malaka,Gardatimor.Id– Dugaan Kasus Penyimpangan Revitalisasi SMPN Numponi, Yang Menelan Anggaran Miliaran, Sudah Melebihi Masa Pelaksanaan Hingga Berakhirnya Adendum, Namun Pekerjaan Masih Terbengkalai.

Sesuai pantauan, Jumat 2 Oktober 2026, menemukan sejumlah fasilitas toilet yang belum dapat digunakan, instalasi air yang belum terpasang, kran yang belum berfungsi, lantai ruang kelas yang terlihat retak, pintu ruangan yang tidak dapat ditutup dengan baik, hingga struktur penahan di belakang gedung yang tampak retak dan pada bagian tertentu kembali roboh.

Masa Pekerjaan Sudah Berakhir, namun fasilitas masih belum lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Sekolah Menengah Pertama tersebut memiliki nilai bantuan Rp3.257.547.722 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri Numponi.

Namun, Pekerjaan kemudian mendapat tambahan waktu melalui adendum hingga akhir Maret 2026. Persoalannya, hingga Oktober 2026, sejumlah item pekerjaan masih ditemukan belum tuntas.

Tidak hanya itu, instalasi perpipaan atau paralon untuk mengalirkan air ke seluruh toilet siswa juga belum terpasang secara keseluruhan. Akibatnya, penggunaan salah satu toilet dilakukan dengan memasukkan air dari luar secara manual. Sejumlah kran yang telah terpasang juga terlihat belum berfungsi.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu; Perubahan Suara Caleg PSI Dapil II Dugaan Ada Perintah Dari Pimpinan KPU 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka
Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru